Profil

Dasar Hukum

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pertangkat Daerah Kabupaten Jayapura.

Peraturan Bupati Jayapura Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi pada Dinas Type A Kabupaten Jayapura.

 

Sambutan Kepala Balitbangda

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kemurahanNya Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jayapura dapat memberikan informasi, tatakerja, rencana strategis serta program dan kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2018.

Kiranya Profil Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Jayapura ini bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan dan kepada semua pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya profil ini diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

Struktur Organisasi

Struktur organisasi Balitbangda Kabupaten Jayapura Berdasrkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pertangkat Daerah Kabupaten Jayapura

 

Selengkapnya

Tupoksi Balitbangda

 

Tugas Pokok dan Fungsi Balitbangda Kabupaten Jayapura berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pertangkat Daerah Kabupaten Jayapura

Selengkapnya