Studi Banding Dalam Rangka Penelitian dan Pengkajian Kawasan industri Kendal, di Kendal


Tujuan

  • Tersedianya data dan informasi tentang keunggulan Kawasan Industri Kendal.
  • Tersedia rencana dan kebijakan penerapan keunggulan  Kawasan Industri Kendal di Kabupaten Jayapura sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Jayapura.

 

Tersedia Rencana dan Kebijakan Penerapan Keunggulan  Kawasan Industri Kendal di Kabupaten Jayapura sesuai Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Jayapura.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, pembangunan kawasan industri merupakan sarana untuk mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan, kemudahan dan daya tarik berinvestasi. Kawasan industri (Industrialestate) sebagaimana dimaksud dalam Lampiran Permenperin No. 35/M-IND/PER/3/201 Tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan Industri yang telah memiliki izin usaha kawasan industri.

Kabupaten Jayapura sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 21 tahun 2009 tentang Rencana  Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jayapura Tahun 2008 – 2028 meletakkan salah satu strategi budi daya adalah dengan membangun kawasan industri Bonggrang  (Ps. 19). Untuk Pemerintah Kabupaten Jayapura memerlukan Peruntukan Kawasan Industri yaitu bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan industri berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan

Beberapa hal yang harus mendapat perhatian dalam rangka pembentukan kawasan industri utamanya adalah tujuan pembangunan kawasan industri sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2009 adalah untuk :

a. Mengendalikan pemanfaatan ruang;

b. Meningkatkan upaya pembangunan industri yang  berwawasan lingkungan;

c. Mempercepat pertumbuhan industri di daerah;
d. Meningkatkan daya saing industri;
e. Meningkatkan daya saing investasi;

f. Memberikan jaminan kepastian lokasi dalam perencanaan dan pembangunan   infrastruktur, yang terkoordinasi antar sektor terkait.

Selain itu juga harus diperhatikan prinsip-prinsip pembangunan kawasan industri yaitu :

  1. Kesesuaian Tata Ruang
  2. Ketersediaan Sarana dan Prasarana
  3. Ramah Lingkungan
  4. Efisiensi
  5. Keamanan dan kenyamanan

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pembentukan Kawasan Industri dapat diuraikan sebagai berikut :

  1. Jarak ke Pusat Kota

Mengingat infrastruktur yang telah ada, maka idealnya lokasi kawasan berjarak 6 km dari pusat kota.

  1. Jarak Terhadap Pemukiman

Dari segi positif jarak terhadap pemukiman adalah untuk mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja, sedangkan dari segi negatifnya untuk mempertimbangkan masalah polutan dan limbah. Oleh karena itu idealnya lokasi kawasan Industri berjarak minimal 2 km dari pemukiman.

  1. Jaringan Jalan

Hal ini untuk kemudahan mobilitas dan tingkat pencapaian (aksesibilitas) untuk menuju pelabuhan ataupun bandara.

  1. Jaringan Fasilitas dan Prasarana

Harus diperhatikan betul tentang jaringan yang meliputi:

  • Jaringan listrik yang perlu dilihat,misalnya berapa daya yang dibutuhkan, bagaimana kestabilan tegangan dan darimana listrik didapatkan untuk mencukupi kebutuhan kawasan industri.
  • Jaringan Telekomunikasi, yang sangat dibutuhkan
  • Pelabuhan laut, sangat diperlukan mengingat barang-barang hasil olahan maupun bahan yang didapatkan biasanya melalui transportasi laut.
  • Topografi / Tingkat kemiringan tanah mengingat dalam pembuatan pabrik harus diperhatikan betul tingkat kemiringan tanah yang tersedia

 

  1. Jarak Terhadap Sungai dan Air Bersih

Hal ini sangat perlu diperhatikan guna kelestarian lingkungan yang idealnya berjarak 5 km dari sungai yang bertipe C dan D atau kelas III dan IV.

  1. Kondisi Lahan

Daya dukung lahan, yang meliputi jenis, komposisi dan kelabilan tanah yang mempengaruhi biaya dan teknologi konstruksi yang digunakan.

Tingkat kesuburan tanah harus diperhatikan agar tidak mengganggu lahan pertanian yang tersedia sehingga tidak terjadi konversi lahan yang mengakibatkan produktivitas pertanian menurun.

  1. Ketersediaan Lahan

Sesuai dengan PP  No. 24 Tahun 2009 minimal lahan yang tersedia adalah 50 ha ditambah dengan pertimbangan multiplier effectnya. Jika per ha nya ada 100 tenaga kerja maka lahan pendukungnya   adalah 1- 1,5 ha. Selain itu lahan harus kompetitif sehingga investor benar-benar akan melirik kawasan yang akan dibuat. Menjadi tugas pemerintah daerah adalah mengecek harga lahan yang stabil sehingga tidak terjadi fluktuasi harga yang sangat tinggi.

 

STUDI BANDING DALAM RANGKA PENELITIAN DAN PENGKAJIAN KAWASAN INDUSTRI KENDAL (KIK) DI KENDAL PROVINSI JAWA TENGAH


Tersedianya Data dan Informasi tentang Keunggulan Kawasan Industri Kendal;

Kawasan Industri Kendal atau Kendal Industrial Park mulai ada Tahun 2013 berlokasi di Kecamatam Kaliwungu terletak diantara pusat industri utama di Jawa: Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Kendal memiliki biaya operasional yang lebih rendah 25 km dari Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, satu-satunya pelabuhan besar di Jawa Tengah dan pelabuhan laut terbesar ketiga di Indonesia setelah Tanjung Priok (Jakarta) dan Tanjung Perak (Surabaya). 1 jam penerbangan dari Semarang ke Jakarta dan 2 jam penerbangan dari Singapura ke Semarang. Sekitar 1 jam perjalanan dari Kawasan Industri Kendal ke Kota Semarang.

Pembangunan Kawasan Industri Kendal dirancang sebagai kawasan industri berstandar internasional dengan konsep pengembangan “mixed use” yang meliputi penyediaan lahan industri, bangunan siap pakai (SFB), hunian, dan bangunan komersial (ruko). Infrastruktur dan fasilitas pendukung yang akan dibangun mencakup jalan kawasan sesuai standar internasional, saluran drainase untuk menjamin kawasan bebas banjir, pembangkit listrik, pusat pengolahan air bersih, pusat pengolahan air limbah, sarana olahraga dan hiburan, kompleks pendidikan dan lain-lain.
Untuk pelayanan kepada para tenant, PT Kawasan Industri Kendal juga menyediakan pelayanan one-stop service yang meliputi layanan perizinan, layanan logistik, layanan keamanan, bantuan SDM dan lain sebagainya.

Mendatangi Pelabuhan Kendal

Selanjutnya dilakukan kunjungan menuju ke Pelabuhan Kendal untuk melihat dan mempelajari integrasi pelabuhan Kendal dan Kawasan Indutri Kendal serta Pelabuhan khusus bagi kapal-kapal pengangkut hasil barang jadi .

Kunjung ke Pelabuhan Kendal juga untuk melihat sejauh mana perkembangan Kawasan Industri Kendal yang terintegrasi dengan Pelabuhan Kendal sebagai tulang punggung perekonomian daerah yang telah memiliki potensi untuk dikembangkan yakni Komoditas Kelapa dan Ikan Laut sebagai bahan baku pengembangan produksi. Seperti telah kita ketahui bersama bahwa potensi kelapa di Jawa Tengah telah berkembang sejak jaman dahulu di Kabupaten Kendal  yang terkenal dengan sebutan “Kota Santri”.

Dari hasil pengamatan yang telah dilakukan menunjukkan adanya progres yang sangat menjanjikan dimana telah dibentuk lembaga Kantor Administrator Kawasan Industri  Kendal yang rencananya dikelola oleh Provinsi Jawa Tengah sebagai perangkat daerah setingkat dengan Eselon II dan disamping kantor tersebut adalah sebagai Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penanaman Modal sebagai tempat untuk melaksanakan urusan perijinan dan penanaman modal tingkat Provinsi akan dilaksankan di lembaga ini.

Pelabuhan Kendal mengalami peningkatan eksistensinya setelah berbagai produk yang dihasilkan dari daerah Jawa Tengah dapat dikirim ke luar daerah maupun ke luar negeri melalui pelabuhan Kendal. Sebelum dilanjutkan pembangunan Pelabuhan Kawasan Industri Kendal, maka Sekretariat Kawasan Industri Kendal Pusat membentuk Tim untuk merealisasikan rencana tersebut dengan membuat Maket Master Plan Perencanaan Pengembangan Kawasan Industri Kendal.

Master Plan adalah merupakan rencana yang akan diwujudkan dalam rangka pembangunan Kawasan Industri Kendal meliputi rencana jangka panjang dan rencana jangka pendek. Rencana jangka panjang dari kegiatan Kawasan Industri Kendal tersebut dapat dilihat pada gambar berikut :

Dari master plan tersebut dapat diketahui bahwa rencana ke depan bahwa pelabuhan peti kemas, pelabuhan Kawasan Industri Kendal akan terintegrasi. Seluruh kapal-kapal pengangkut harus melalui pelabuhan di Kawasan Industri Kendal dulu baru bisa keluar/masuk. Dari master plan tersebut dapat pula diketahui bagaimana peran dan fungsi Kantor Administrator Kawasan Industri Kendal dalam menunjang perekonomian daerah secara rutin. Di sini dapat terlihat bahwa letak dari Dinas PTSP dan PM berdampingan dengan Kantor Administrator KIK dimaksudkan agar ada sinergi antar lembaga dengan tugas dan peran masing-masing.

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.